Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipanggil KPK soal Kasus Korupsi, Ridwan Kamil: Saya Tunggu-Tunggu untuk Klarifikasi
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Telusuri Aset-aset terkait Kasus Dugaan Korupsi Asabri hingga Luar Negeri

Selasa, 23 Maret 2021 - 10:34:00 WIB
Kejagung Telusuri Aset-aset terkait Kasus Dugaan Korupsi Asabri hingga Luar Negeri
Direktur Penyidikan Jaksa Agung bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Dengan begitu, perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) bisa dilaksanakan sesegara mungkin. 

"Sehingga teman penyidik bisa langsung berangkat, terutama Singapura yang bisa diprioritaskan dulu yang awalnya memang sejak di Jiwasraya sudah diteliti anak-anak," ujar dia.

Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam tindak pidana korupsi PT Asabri. Para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp23,7 triliun lebih.

"Kerugian negaranya hingga saat ini masih dalam penghitungan BPK. Namun, sementara yang ditaksir penyidik mencapai Rp23.739.936.916.742,58," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung, Senin (1/2/2021).

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut