Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Advokat Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Terjunkan 30 JPU Kawal Kasus Tewasnya Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:56:00 WIB
Kejagung Terjunkan 30 JPU Kawal Kasus Tewasnya Brigadir J
Kejaksaan Agung (Kejagung) kini ikut turun tangan dalam menangani kasus tewasnya Brigadir J. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut