Kejagung Terus Buru Aset Bos Minyak Riza Chalid, Pulihkan Kerugian Negara
Anang menjelaskan, penetapan DPO terhadap Riza Chalid itu dilakukan oleh penyidik sejak 19 Agustus 2025 lalu.
“Terhadap MRC sudah ditetapkan DPO, terthitung tanggal 19 Agustus 2025,” kata Anang, Jumat (22/8/2025).
Kejagung juga menyita empat mobil milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Total, ada sembilan kendaraan yang disita penyidik.
“Penyidik Gedung Bundar baru saja telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa barang dan juga dilakukan penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah atas nama tersangka MRC,” kata Anang.
Empat mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Keempat mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di dua rumah daerah Bekasi, Jawa Barat.
Editor: Reza Fajri