Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal: Harus Ditindak Tegas!
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan 6 Perusahaan Tersangka Kasus Korupsi Impor Besi Baja

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:01:00 WIB
Kejagung Tetapkan 6 Perusahaan Tersangka Kasus Korupsi Impor Besi Baja
Kejagung Tetapkan 6 Perusahaan Tersangka Kasus Korupsi Impor Besi Baja (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Berdasarkan Sujel tersebut, pihak-pihak Bea Cukai mengeluarkan impor besi keenam tersangka koperasi," ungkapnya.

Perbuatan yang dilakukan 6 tersangka korporasi tersebut melanggar ketentuan UU Pasal 54 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan salah satunya perizinan impor dari Menteri Perdagangan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang tersangka, pertama berinisial T yang memiliki jabatan sebagai manajer PT Meraseti Logistik Indonesia dan kedua adalah Tahan Banurea (TB) selaku Kasubag Tata Usaha Periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka Industri Periode 2018-2020 Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut