Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Headline iNEWS.ID: Kejagung Sita Rp479 Miliar dari Kasus TPPU Duta Palma
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan Anak Bos Duta Palma Cheryl Darmadi Buronan Kasus TPPU

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 16:09:00 WIB
Kejagung Tetapkan Anak Bos Duta Palma Cheryl Darmadi Buronan Kasus TPPU
Anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi yakni Cheryl Darmadi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) (dok. Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi yakni Cheryl Darmadi, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai DPO terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkara korupsi Duta Palma Group.

Dalam kasus itu, Cheryl telah lebih dulu dijerat sebagai tersangka.

“Sudah (ditetapkan sebagai DPO),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/8/2025).

Anang menjelaskan, penerbitan DPO itu diterbitkan pada pekan lalu. Cheryl sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

“(Penetapan DPO) minggu kemarin. Betul (tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak 3 kali),” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut