Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka terkait Kasus Djoko Tjandra

Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:13:00 WIB
Kejagung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka terkait Kasus Djoko Tjandra
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka terkait kasus korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra. Pinangki langsung ditahan selama 20 hari.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, Pinangki ditetapkan tersangka usai diperiksa tadi malam. Menurutnya, dalam penetapan tersangka didukung sejumlah alat bukti.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tadi malam penyidik langsung melakukan penangkapan kepada tersangka," ujar Hari dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Sementara penahan Pinangki, kata dia efektif berlaku mulai Rabu (12/8/2020) malam. "Malam hari ini juga dilakukan penahanan selama 20 hari," ucapnya.

Dia menuturkan, dalam kasus yang menjerat Pinangki, Kejagung telah memeriksa 4 orang. Dari keterangan para saksi dan alat bukti yang dimiliki, Kejagung berkesimpulan Pinangki diduga melakukan tidak pidana korupsi.

"Telah dirasa cukup diduga terjadi tindak pidana korupsi sehingga ditetapkan tersangkanya, yaitu inisialnya PSM," jelasnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut