Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

Rabu, 30 September 2026 - 08:39:00 WIB
Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengumumkan tersangka baru kasus korupsi MBG. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan korupsi dalam penjualan Food Tray atau ompreng MBG.

Kejagung juga telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kejagung menyebut dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG menyebabkan kerugian negara kurang lebih Rp10 triliun.

Tujuh orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka:

1. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Pihak swasta Asep Yusuf Somantri
5. Vendor motor listrik Andri Mulyono
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Riview, Glory Harimas Sihombing
7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut