Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Draf Vonis Sempat Dikoreksi Tersangka Suap Penanganan Perkara PN Jakpus

Selasa, 22 April 2025 - 08:16:00 WIB
Kejagung Ungkap Draf Vonis Sempat Dikoreksi Tersangka Suap Penanganan Perkara PN Jakpus
Kejagung mengungkapkan bahwa tersangka kasus suap penanganan perkara PN Jakpus sempat minta koreksi draf vonis (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya itu, tersangka MS diduga melanggar pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Lalu, tersangka JS diduga melanggar pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Terakhir, tersangka TB diduga melanggar pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Tersangka JS dan TB kini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di rutan Salemba cabang Kejagung RI.

"Sedangkan tersangka MS tak dilakukan penahanan karena dia sudah ditahan dalam perkara lain," ucapnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut