Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ungkap Peran Tersangka Dirut Sritex Iwan Kurniawan: Cairkan Kredit Bank Pakai Invoice Fiktif 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:03:00 WIB
Kejagung Ungkap Peran Tersangka Dirut Sritex Iwan Kurniawan: Cairkan Kredit Bank Pakai Invoice Fiktif 
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan LukmintoDirektur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto jadi tersangka korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex pada Rabu (13/8/2025). (Foto: iNews.id/Danandaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka kasus korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex. Terungkap, ia berperan merekayasa pengajuan kredit kepada bank.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung menjelaskan bahwa Iwan sempat menandatangani surat permohonan pencairan kredit dengan bukti palsu.

"Menandatangani beberapa surat permohonan pencairan atau penarikan kredit ke Bank BJB pada tahun 2020 dengan melampirkan bukti invoice atau faktur yang diduga fiktif," ucap Nurcahyo dalam konferensi pers, Rabu (13/8/2025).

Tak cuma itu, Iwan juga menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex kepada Bank Jateng pada tahun 2019. Permohonan itu ternyata telah dikondisikan oleh Iwan.

"Yang sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja atau KMK dan investasi bisa diputus oleh Direktur Utama Bank Jateng," tutur dia.

Dia juga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada tahun 2020. Namun penggunaannya tidak sesuai dengan perjanjian dalam kesepakatan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut