Kejaksaan Agung Berencana Gabungkan Berkas Djoko Tjandra dengan Bareskrim Polri
Jumat, 18 September 2020 - 20:06:00 WIB
"Menurut UU bisa memungkinkan untuk penggabungan kalau pelakunya sama," ujarnya.
Ali menyebutkan, pemberkasan di Kejaksaan Agung dan Bareskrim sama yakni dalam tahap perbaikan (P-19). Sampai saat ini penyidik Jampidsus terus berkoordinasi dengan Bareskrim.
"Sambil jalan kita akan koordinasikan dengan Polri. Yang penting itu, waktunya bisa bersamaan atau enggak. Kalau enggak bisa, ya enggak bisa," katanya.
Editor: Djibril Muhammad