Kejaksaan Agung Berencana Gabungkan Berkas Djoko Tjandra dengan Bareskrim Polri
"Menurut UU bisa memungkinkan untuk penggabungan kalau pelakunya sama," ujarnya.
Kejaksaan Agung Cekal Orang Dekat Djoko Tjandra karena Perkenalkan Jaksa Pinangki
Ali menyebutkan, pemberkasan di Kejaksaan Agung dan Bareskrim sama yakni dalam tahap perbaikan (P-19). Sampai saat ini penyidik Jampidsus terus berkoordinasi dengan Bareskrim.
"Sambil jalan kita akan koordinasikan dengan Polri. Yang penting itu, waktunya bisa bersamaan atau enggak. Kalau enggak bisa, ya enggak bisa," katanya.
Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
Editor: Djibril Muhammad