Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO
JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebutkan, Kejagung telah memeriksa satu orang saksi di kasus dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Saksi merupakan Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi," ujarnya pada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, saksi yang diperiksa itu merupakan saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.
"Saksi yang diperiksa yaitu VBS selaku Kasubdit Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," tuturnya.
Dia mengungkapkan, saksi VBS terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni