Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Agung Periksa 19 Saksi terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Selasa, 06 Oktober 2020 - 01:30:00 WIB
Kejaksaan Agung Periksa 19 Saksi terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka politikus NasDem Andi Irfan Jaya di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian agen PT Etradin Sekuritas PT Mirae Asset Sekuritas Rosita, Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities Meitawati Edianingsih dan Luke Imawati Ghani. Saksi untuk tersangka korporasi PT Maybank Asset Management yakni Febry Pratama dan Direktur PT Kariangau Industri Sejahtera Susanti Hidayat.

Saksi untuk tersangka korporasi PT Millenium Capital Management yakni Pjs Kadiv Keuangan dan Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya Ony Ardyanto dan Head of Compliance PT BNI Sekuritas Emilia.

Saksi untuk tersangka korporasi PT OSO Capital Management Investasi yaitu Komisaris PT OSO Management Investasi Achmad Indrahadi Kartakusumah, Direktur PT OSO Management Investasi Niko Tjahyoadi dan Direktur Utama PT OSO Management Investasi Rusdi Oesman.

Saksi untuk tersangka korporasi PT GAP Capital yaitu Sales Equaty Danatama Makmur Denny Salman, Sales Equaty Lautandhana Securindo Ateng Effendi Irawan, dan Direktur Utama PT Pinnacle Persada Investama Guntur Surya Putra.

"Sedangkan untuk pemeriksaan tersangka korporasi yang diperiksa hari ini sebagai tersangka yaitu PT Corfina Capital, yang dalam hal ini diwakili oleh Irsanto Aditia Soeraputra sebagai salah satu pengurus PT Corfina Capital," kata Hari.

Dia menuturkan, keterangan mereka dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dan tersangka korporasi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hari memastikan, jaksa penyidik menerapkan protokol kesehatan saat pemeriksaan saksi guna mencegah penularan Covid-19 dengan memperhatikan jaga jarak, menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, serta para saksi wajib mengenakan masker dan menggunakan "hand sanitizer" sebelum maupun sesudah pemeriksaan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut