Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron, Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Mantan Bendahara Panwaslu Lampung Tengah

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:36:00 WIB
Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Mantan Bendahara Panwaslu Lampung Tengah
Mantan bendahara Panwaslu Lampung Tengah, Awaludin ditangkap oleh tim gabungan Kejagung dan Kejari Lampung Tengah di rumah, Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan. (Foto: Fery).
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Tipikor Tanjung Karang menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Awaludin, namun sejak putusan itu dia menghilang dan menjadi buronan. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Tengah, Tommy Adhayaksa Putra mengatakan, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Pada 19 Mei 2025 kita melakukan penangkapan terhadap Awaludin yang berlokasi di Jakarta Selatan. Ini bukan hanya sekadar eksekusi tapi juga pesan bahwa negara tidak tinggal diam terhadpa pelaku tindak pidana korupsi," ujar Tommy di Kejaru Lampung Tengah, Kamis (22/5/2025).

Kini, Awaludin akan menjalani hukuman yang telah ditetapkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejaksaan mengimbau seluruh buronan kasus korupsi untuk menyerahkan diri dan menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut