Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara
Advertisement . Scroll to see content

Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

Sabtu, 07 Februari 2026 - 06:13:00 WIB
Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan detik-detik OTT KPK di PN Depok. (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Tim melanjutkan pergerakannya, lanjut di pukul 20.19, tim kemudian mengamankan saudara TRI yang merupakan Direktur Utama ya dari PT KD di Living Plaza Cinere," ungkapnya. 

"Kemudian terakhir, tim mengamankan saudara EKA selaku kepala ketua PN Depok di rumah dinas Ketua PN Depok," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan wakil PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri PN Depok.

Penetapan tersangka ini setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (5/2/2026) malam.

Selain dua orang tersebut, dalam operasi senyap yang dimaksud KPK juga menangkap lima orang lainnya, yaitu Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT. Karabha Digdaya (KD), Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT KD, ADN dan GUN selaku pegawai PT. KD.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut