Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Korupsi Anggaran PJU Rp40 Miliar, Kantor Dishub Cianjur Digeledah Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bandung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BBPPK Lembang, Negara Dirugikan Rp1,9 Miliar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:01:00 WIB
Kejari Bandung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi BBPPK Lembang, Negara Dirugikan Rp1,9 Miliar
Kejari Bandung menetapkan dua tersangka kasus korupsi di BBPK Lembang hingga merugikan negara Rp1,9 miliar. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menetapkan dua tersangka kasus korupsi di Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (BBPPK dan PPKK) Lembang. Perbuatan kedua tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar.

Kedua tersangka yakni ED, Kepala BBPPK dan PPKK Lembang periode 2019–2021, serta K seorang perantara.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik tindak pidana khusus menemukan dua alat bukti yang cukup.

Penyidikan mengungkap adanya rekayasa proyek pada 11 paket kegiatan di tahun anggaran 2020. “Nilai total proyek mencapai kurang lebih Rp1,9 miliar,” kata Donny, Senin (23/6/2025).

Dia menjelaskan, sebelas proyek tersebut terdiri atas sembilan paket pekerjaan pengembangan dan perlengkapan penunjang inkubasi bisnis, satu paket pengembangan website dan aplikasi, serta satu paket pengadaan peralatan pengolahan kopi. "Semua proyek menggunakan mekanisme pengadaan langsung," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, pekerjaan tersebut diduga tidak pernah dilaksanakan. Kegiatan dikelola langsung oleh Kepala Balai bekerja sama dengan pihak luar, tanpa melibatkan penyedia barang dan jasa resmi.

“Mereka melaksanakan sendiri kegiatan tersebut dan dibuat seolah-olah telah melalui proses pengadaan resmi, padahal itu fiktif,” ujar Donny.

Dana proyek yang semestinya digunakan untuk pelatihan dan pengembangan keterampilan, justru dialihkan untuk keperluan pribadi oleh Kepala Balai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut