Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu 17 Kg Kembali Ditemukan di Sumenep, Polda Jatim Turun Langsung ke Pulau Masalembu
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp67 Miliar

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:09:00 WIB
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp67 Miliar
Kejari Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan nilai lebih dari Rp67 miliar yang berasal dari 113 perkara pidana umum. (Foto: Heri Fulistiawan).
Advertisement . Scroll to see content

Selain narkotika, Kejari Lampung Selatan juga memusnahkan bahan peledak berupa serbuk ampo sebanyak 1,1 kilogram, satu pucuk senjata api rakitan, lima bilah senjata tajam dan sepeda motor yang menjadi bagian dari barang bukti kasus pidana lainnya.  

Dia menyampaikan, pemusnahan ini merupakan yang pertama dilakukan sepanjang 2025 dan menjadi langkah penting dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.  

"Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya penegakan hukum," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut