Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp67 Miliar
Kamis, 12 Juni 2025 - 19:09:00 WIB
Selain narkotika, Kejari Lampung Selatan juga memusnahkan bahan peledak berupa serbuk ampo sebanyak 1,1 kilogram, satu pucuk senjata api rakitan, lima bilah senjata tajam dan sepeda motor yang menjadi bagian dari barang bukti kasus pidana lainnya.
Dia menyampaikan, pemusnahan ini merupakan yang pertama dilakukan sepanjang 2025 dan menjadi langkah penting dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
"Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya penegakan hukum," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi