Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Kepala BPN dan Oknum PPAT Lampung Selatan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp54,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Bangka Belitung Tahan 4 Tersangka Korupsi BWS, Sita Rp5,29 Miliar

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:18:00 WIB
Kejati Bangka Belitung Tahan 4 Tersangka Korupsi BWS, Sita Rp5,29 Miliar
Empat tersangka kasus dugaan korupsi BWS ditahan Kejati Bangka Belitung, Rabu (25/6/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Ditahan

Sebagian dana diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh Kepala Satker, PPK, perusahaan yang ditunjuk, serta pihak-pihak terkait seperti pelaksana teknis (Peltek), pengelola administrasi (Pelmin), bendahara, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPSPM), dan koordinator teknis (Kortek).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keempat pelaku langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tuatunu, Pangkalpinang, untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. 

"Kejati berkomitmen untuk mendalami kasus ini guna memastikan semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Fadil.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut