Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Dana APBN untuk Bayar Utang, Oknum Perangkat Desa di Serang Ditahan Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jateng Tahan Pengusaha Ferry Sanjaya terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:46:00 WIB
Kejati Jateng Tahan Pengusaha Ferry Sanjaya terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten
Kejati Jateng menahan seorang pengusaha, Ferry Sanjaya terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa lahan Plaza Klaten periode 2019-2023. (Foto: Donny Marendra).
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.idKejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menahan seorang pengusaha, Ferry Sanjaya terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa lahan Plaza Klaten periode 2019-2023, Rabu (25/6/2025) sore. Ferry ditahan usai menjalani pemeriksaan tujuh jam.
 
Ferry diduga melakukan kerja sama tanpa perjanjian resmi dengan dua pihak lainnya, yakni BS (yang telah meninggal) serta DS, mantan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Klaten untuk mengelola Plaza Klaten. 

Dalam praktiknya, sebagian area Plaza digunakan sebagai kantor PT MMS milik Ferry tanpa membayar sewa. Akibat perbuatannya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp14 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut