Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Mangkir dari Persidangan, Begini Ekspresi Kekecewaan Lisa Mariana
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana soal Pencemaran Nama Baik

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:01:00 WIB
Kejati Jabar Terima SPDP Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana soal Pencemaran Nama Baik
kejati Jabar menerima SPD kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Kasipenkum menuturkan, Kejati Jabar sudah menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

"Jaksa yang ditunjuk dengan penyidik Bareskrim Polri sudah berkoordinasi. Nanti, jaksa yang ditunjuk ini bakal mengikuti perkembangan saat pengiriman berkas perkara hingga penelitian berkas perkara selama tujuh hari ke depan," tutur Kasipenkum.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan pada 11 April lalu. Laporan itu telah diterima dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BareskrimPolri tertanggal 11 April 2025.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut