Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Dana APBN untuk Bayar Utang, Oknum Perangkat Desa di Serang Ditahan Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jateng Tahan Pengusaha Ferry Sanjaya terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:46:00 WIB
Kejati Jateng Tahan Pengusaha Ferry Sanjaya terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten
Kejati Jateng menahan seorang pengusaha, Ferry Sanjaya terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa lahan Plaza Klaten periode 2019-2023. (Foto: Donny Marendra).
Advertisement . Scroll to see content

Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono menyampaikan, proses penyidikan telah menunjukkan cukup bukti terhadap keterlibatan Ferry dalam kasus ini.

"Dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan sewa lahan Plaza Klaten 2019-2023," ujar Arfan.

Penahanan Ferry mendapat sorotan dari kuasa hukumnya, OC Kaligis. Dia kecewa atas langkah Kejati Jateng, menyebut kasus ini hanyalah perkara sewa-menyewa antara perusahaan kliennya dan Pemkab Klaten. 

“Tidak ada kerugian negara. Tidak satu sen pun kita pakai uang negara,” kata OC Kaligis.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut