Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Jombang Bantah Naikkan PBB hingga 800 Persen, Tuding Kesalahan di Pihak Ketiga
Advertisement . Scroll to see content

Kekayaan Bupati Jombang Warsubi yang di Wilayahnya Ada Kenaikan PBB 800%

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:01:00 WIB
Kekayaan Bupati Jombang Warsubi yang di Wilayahnya Ada Kenaikan PBB 800%
Bupati Jombang, Warsubi (dok. Pemkab Jombang)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian Warsubi memiliki kas dan setara kas mencapai sekitar Rp47,3 miliar. Harta bergerak lainnya sebesar Rp132,5 juta.

Pada Agustus 2025, banyak warga Kabupaten Jombang menyampaikan protes atas kenaikan tagihan PBB yang melonjak drastis. Beberapa di antaranya mencapai hampir 400 persen atau lebih.

Salah satu warga, Joko Fattah Rochim, bahkan membawa uang koin satu galon untuk membayar tagihan pajaknya sebagai simbol kekecewaan.

Bupati Warsubi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengambil keputusan untuk menaikkan tarif PBB-P2. Kenaikan tersebut merupakan efek dari Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mulai berlaku sejak 2024, periode sebelum dia menjabat sebagai bupati.

Pemkab Jombang membentuk tim khusus untuk menerima dan menindaklanjuti keberatan warga. Bagi yang merasa terbebani, bisa mengajukan permohonan keberatan secara formal ke Bapenda Kabupaten Jombang, dan dilakukan survei ulang serta pertimbangan penyesuaian tagihan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut