Geger! Emak-emak di Jombang Syok Tagihan Pajak Naik 800 Persen, Tolak Bayar
JOMBANG, iNews.id – Kenaikan tagihan pajak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membuat warga kaget dan mengeluh. Kenaikan tersebut mencapai lebih dari 800 persen, jauh dari nominal biasanya.
Hal ini dialami Anis Purwaningsih (63) warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Dia mengaku syok ketika menerima surat tagihan pajak pada 2024 lalu. Tagihan yang biasanya hanya berkisar Rp300.000 hingga Rp400.000 per tahun, kini menjadi Rp3,5 juta atau melonjak sekitar 800 persen.
Kenaikan itu terdiri atas pajak tanah sebesar Rp1.166.209 dan pajak bangunan rumah sebesar Rp2.314.768.
“Biasanya hanya ratusan ribu, sekarang sampai Rp3,5 juta. Saya merasa ini tidak wajar dan berat bagi saya,” ujar Anis, Selasa (12/8/2025).
Sejak menerima tagihan tersebut, Anis belum melakukan pembayaran. Dia menilai kenaikan ini terlalu tinggi dan memberatkan dirinya secara ekonomi.
"Belum saya bayar. Saya keberatan," katanya.
Anis berharap pemerintah dapat mengurangi tagihan pajak yang dibebankan kepadanya.