Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kekayaan Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

Kamis, 24 Juli 2025 - 04:08:00 WIB
Kekayaan Dennie Arsan Fatrika, Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara
Harta kekayaan Dennie Arsan Fatrika, hakim yang memvonis eks Mendag Tom Lembong dengan hukuman 4,5 tahun penjara. (Foto: Arief Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Inilah harta kekayaan Dennie Arsan Fatrika yang akan dibahas dalam artikel ini. Dennie merupakan hakim yang memvonis eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan hukuman 4,5 tahun penjara.

Saat membacakan vonis dalam sidang yang digelar di PN Tipikor, Jumat (18/7/2025), Dennie mengatakan bahwa Tom Lembong terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

"Menyatakan Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah melakukan tindak korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer," kata Dennie 

Selain hukuman penjara, Dennie juga menjatuhkan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Tom Lembong.

Kekayaan Dennie Arsan Fatrika

Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2024, kekayaan Dennie Arsan mencapai Rp4.313.850.000 (Rp4,31 miliar).

Dennie Arsan diketahui memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dengan nilai Rp3,15 miliar. Dia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp900 juta.

Kemudian, Dennie Arsan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp153,85 juta, serta kas dan setara kas Rp460 juta.

Dennie Arsan tercatat memiliki utang Rp350 juta dan surat berharga. Dengan begitu, total kekayaannya menjadi Rp4.313.850.000 (Rp4,31 miliar).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut