Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Asshiddiqie Ungkap Marak Kasus Ijazah Palsu: Dipakai untuk Alat Persaingan Politik
Advertisement . Scroll to see content

Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Kemendikbudristek Sebut Perguruan Tinggi Paling Rawan

Selasa, 07 Februari 2023 - 07:04:00 WIB
Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Kemendikbudristek Sebut Perguruan Tinggi Paling Rawan
Kemendikbudristek menyebut perguruan tinggi paling rawan terjadi kekerasan seksual di dunia pendidikan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan komitmen untuk mengawal kekerasan di dalam dunia pendidikan. Hal itu ditunjukkan dengan penerbitan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 serta Nomor 82 tahun 2015.

Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 berbicara tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Sedangkan, Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. 

“Dua peraturan tersebut bukan berarti upaya kita menciptakan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan telah selesai. Namun sebaliknya, kedua aturan tersebut menjadi penggerak untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kita dalam menghapus tiga dosa besar pendidikan, khususnya kekerasan seksual,” ujar Nadiem, Selasa (7/2/2023). 

Di balik peraturan tersebut, Nadiem menegaskan ada peran penting auditor di lingkungan Itjen Kemendikbudristek dalam mengawal penanganan kasus kekerasan di dunia pendidikan. Sebab, mereka juga memiliki tanggung jawab besar mengawal kasus kekerasan secara transparan. 

“Ini harus menjadi pegangan kita dalam menangani setiap kasus. Maksud dari keberpihakan terhadap korban adalah menjaga keamanan, kerahasiaan, dan memperhatikan kebutuhan korban, termasuk dukungan psikologis dan kebutuhan khusus jika korban merupakan penyandang disabilitas,” ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut