Kekosongan Jabatan di KPK Tak Hambat Pemberantasan Korupsi
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengalami kekosongan pejabat di dua pos penting pada lembaga antirasuah tersebut. Namun, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan, pemberantasan korupsi tidak akan terhambat karena sistem di dalam sudah berjalan.
Jabatan Deputi Penindakan KPK saat ini kosong karena ditinggal oleh Heru Winarko. Heru diangkat menjadi Kepala Badan Nakotika Nasional (BNN) dan telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara, Brigjen Pol Aris Budiman Bulo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK akan ditarik oleh Polri.
"Manajemen di KPK tidak tergantung orang sistem sudah jalan," kata Saut kepada Okezone, Jumat (2/3/2018).
Menurut Saut, dalam waktu pimpinan KPK akan menunjuk pihak yang menempati sementara posisi Deputi Penindakan tersebut. Hal itu, sembari menunggu proses seleksi lelang terbuka dari posisi strategis itu. Demikian juga dengan posisi Dirdik jika Aris Budiman sudah ditarik kembali ke Polri.
Saut memaparkan kriteria ideal yang cocok menempati posisi Deputi Penindakan KPK. Menurutnya, orang yang mengisi jabatan itu paling utama adalah memiliki integritas tinggi. Selain itu, harus memiliki kematangan dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan kecerdasan di atas rata-rata.