Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi
JAKARTA, iNews.id - Pihak keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) memenuhi undangan audiensi Polda Metro Jaya. Mereka meminta polisi agar transparan dalam pengusutan perkara tewasnya ADP.
Pengacara keluarga Arya, Nicolay Aprilindo menuturkan, pihak keluarga ingin agar kasus ini tak ditutup-tutupi oleh polisi. Dia berharap, polisi membuka hal privasi yang muncul di perkara tewasnya Arya Daru.
"Ya dan kalau dikatakan bahwa itu konsumsi keluarga, keluarga sudah bersedia untuk dibuka. Tidak perlu ditutup-tutupi. Keluarga sudah memberitahu kepada kami bahwa buka saja privasi itu, pun itu di media massa, buka. Tidak perlu tutup-tutupi," ujar Nicolay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Dia menambahkan, hal itu dibuka agar kasus ini transparan atau tak ada yang ditutup-tutupi. Karena itu, Nicolay membuka opsi kasus ini lebih baik ditarik ke Bareskrim Polri.
"Nah kalau apa yang kami sampaikan ini tidak dapat dipenuhi, maka kami minta agar penyelidikan daripada kasus kematian misterius ini diambil alih, ditarik ke Bareskrim Mabes Polri," kata dia.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) lalu.
Dia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum disetop atau SP3.
Editor: Aditya Pratama