Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Keluarga Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Khusus
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Tak Dapat Izin Tengok Kos TKP Kematian Arya Daru, Kenapa?

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:11:00 WIB
Pengacara Tak Dapat Izin Tengok Kos TKP Kematian Arya Daru, Kenapa?
Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Dwi Librianto. (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Arya Daru Pangayunan mengaku tidak bisa mengunjungi kos tempat kejadian perkara (TKP) kematian kliennya. Pasalnya, pemilik kos tak memberikan izin. 

Pengacara keluarga Arya Daru, Dwi Librianto mengungkapkan pihaknya ingin ke lokasi kejadian untuk mencari petunjuk terbaru dan melakukan pendalaman agar kasus ini kembali berjalan secara transparan. Namun, kata Dwi, Polda Metro Jaya tidak bisa membantu hal tersebut. 

"Yang terutama kita minta untuk ke TKP, tapi karena pihak pemilik (kos) keberatan, jadi polda nggak bisa bantu kita untuk bisa ke TKP. Padahal kalau ini bisa ditingkatkan ke penyidikan enggak ada masalah sebenarnya. Untuk meningkatkan ke penyidikan sangatlah mudah sebenarnya," kata Dwi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).

Menurut Dwi, banyak saksi fakta yang bisa kembali diperiksa polisi agar perkara itu kembali ditingkatkan ke penyidikan.

"Nah itu yang akan kita dorong di sini. Yang paling penting adalah kita minta gelar perkara khusus supaya bisa terbuka. Jadi perkara sudah cukup lama ya. sejak ekspose tanggal 28 sampai sekarang belum ada kemajuan. Padahal kita benar-benar mengikuti apa yang Polda inginkan," ujar Dwi. 

Dia menyatakan, pihaknya telah mengantongi beberapa bukti yang bisa ditunjukkan ke penyidik terkait TKP. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut