Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Dini Sera Minta 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat

Senin, 29 Juli 2024 - 12:27:00 WIB
Keluarga Dini Sera Minta 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat
Keluarga Dini Sera melaporkan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Mereka berharap ketiganya dipecat. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, keluarga Dini melaporkan tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera. Laporan telah diterima Komisi Yudisial dengan nomor register 0556/VII/2024/I.

Majelis Hakim PN Surabaya sebelumnya memvonis bebas Ronald dalam perkara dugaan pembunuhan Dini (29) di sebuah tempat hiburan malam pada 4 Oktober 2023.

Ketua majelis hakim Erintuah Damanik menyatakan, Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata Erintuah.

Dia menyatakan Ronald masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban saat masa-masa kritis. Hal itu dibuktikan dengan upaya Ronald yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut