Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Hadir di Ruang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ibunda Bawa Foto Brigadir J 

Senin, 13 Februari 2023 - 10:04:00 WIB
Keluarga Hadir di Ruang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ibunda Bawa Foto Brigadir J 
Ibunda, Rosti Simanjuntak membawa foto Brigadir J di ruang sidang vonis Ferdy Sambo. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Ferdy Sambo dipidana dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagai mana yang didakwakan.

Selain itu, Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP sebagai mana dakwaan primair. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut