Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Peluk dan Cium SYL sebelum Sidang di Pengadilan Tipikor

Rabu, 29 Mei 2024 - 11:29:00 WIB
Keluarga Peluk dan Cium SYL sebelum Sidang di Pengadilan Tipikor
Keluarga peluk dan cium SYL sebelum sidang di Pengadilan Tipikor (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (29/5/2024). Persidangan ini dihadiri keluarga SYL.

Keluarga SYL yang datang seperti istri Ayun Sri Harahap, anak Kemal Redindo Syahrul Putra, hingga cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.

Sebelum persidangan dimulai, keluarga memasuki ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Setelah itu, SYL tiba di ruang sidang dan langsung disambut keluarganya. 

Masing-masing anggota keluarga memberikan pelukan dan ciuman kepada terdakwa kasus korupsi itu.

Sidang lanjutan ini akan meminta keterangan 14 saksi. Selain keluarga, juga dihadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni.

Saksi lain seperti penyanyi dangdut Nayunda Nabila; Staf Laboratorium dan Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Yuli Yudiyani Wahyuningsih; sopir di Subbagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djunaidi; pengurus rumah SYL, Nur Habibah Al Majid.

Kemudian ada saksi lain yaitu Staf Khusus Mentan yang juga Wabendum Partai Nasdem, Joice Triatman dan Accounting di Nasdem Tower, Lena Janti Susilo.

Sementara itu saksi dari Kementan yakni Staf Biro Umum Kementan, Yuli Eti Ningsih; tenaga honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan (dalam perlindungan LPSK); pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri dan ajudan SYL, Panji Harjanto (dalam perlindungan LPSK).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut