Keluarga Tahanan Mulai Datangi Rutan KPK

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pelayanan kunjungan tahanan untuk keluarga di Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada hari ini, Kamis (13/5/2021). Kunjungan tersebut pun wajib dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pantauan MNC Portal, beberapa keluarga tahanan telah tiba di rutan KPK untuk berkunjung. Mereka nampak membawa surat Swab Test PCR, Rapid Antigen maupun Genose negatif covid-19 sebagai syarat untuk bisa masuk rutan KPK.
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap, perwakilan keluarga tahanan pun dipersilahkan masuk dengan cara bertahap. Mereka hanya bisa masuk melalui satu pintu saja untuk bisa dilalui keluar masuk bagi para keluarga tahanan.
Sebelumnya, KPK memfasilitasi kunjungan keluarga para tahanan di hari raya Idul Fitri dengan tetap mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 diarea lingkungan Rutan KPK dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dalam kebijakan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Rutan KPK mengeluarkan kebijakan. Diantaranya mengenai pelaksanaan shalat Idul Fitri bagi para tahanan yang di pusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00 – 07.00 WIB.
Dan bagi keluarga yang menjenguk tahanan, diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Dan juga disertai dengan Swab Test – PCR, Rapid Antigen maupun Genose.
"Pengunjung wajib menggunakan masker standar dan face shield serta dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 yang sah dan masih berlaku, dibuktikan dengan hasil Swab Test – PCR, Rapid Antigen maupun Genose," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/5/2021).