Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dinilai Tak Wajar, Polri Didesak Ekshumasi dan Autopsi
JAKARTA, iNews.id - KematianSutrimo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, masih menyisakan tanda tanya. Polisi didesak segera melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Sutrimo untuk memastikan penyebab kematiannya.
Desakan tersebut disampaikan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang menyambangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan aduan terkait kematian Sutrimo, Jumat (7/8/2026).
Pengacara KPI, Pitra Romadoni mengatakan, ekshumasi dan autopsi diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo secara forensik melalui metode scientific crime investigation.
"Kami kira dengan adanya laporan pengaduan dari Kongres Pemuda Indonesia, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan ekshumasi dan autopsi," ujar Pitra kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Pitra menambahkan, pihaknya mengadukan kematian Sutrimo karena menduga terdapat kejanggalan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.