Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kematian Tak Wajar Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Akhirnya Dilaporkan, Dibunuh?
Advertisement . Scroll to see content

Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dinilai Tak Wajar, Polri Didesak Ekshumasi dan Autopsi

Jumat, 07 Agustus 2026 - 20:11:00 WIB
Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dinilai Tak Wajar, Polri Didesak Ekshumasi dan Autopsi
Pengacara Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menilai, pemeriksaan secara forensik diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian secara terang dan sekaligus menghentikan berbagai spekulasi yang beredar.

"Karena kita ketahui autopsi saja berdasarkan kajian dokter forensik itu hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu satu minggu semenjak yang bersangkutan sudah dikebumikan. Kalau sudah lewat satu minggu itu masih dimungkinkan kalau selama dua minggu lagi," kata dia.

"Namun, ekshumasi untuk melakukan autopsi pemeriksaan secara keseluruhan terhadap mayat itu paling lama hanya bisa dilakukan satu bulan, setelah itu tidak bisa dilakukan," tuturnya.

Pitra mengatakan, pengaduan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Sutrimo.

Dia menyebut. kematian Sutrimo terjadi pada 23 Juli 2026 atau sekitar dua pekan sebelum pengaduan disampaikan. Menurutnya, pemeriksaan terhadap jenazah perlu segera dilakukan karena berkaitan dengan kondisi jenazah dan proses pemeriksaan forensik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut