Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie Dinilai Tak Wajar, Polri Didesak Ekshumasi dan Autopsi
"Ini hanya punya waktu satu minggu lagi loh untuk melakukan ekshumasi dan autopsi. Kita lihat sudah dua minggu keluarga tidak memiliki keberanian untuk dilakukan ekshumasi, makanya aktivis HAM dari KPI melapor agar ini segera dilakukan ekshumasi dan autopsi dengan dasar sebagaimana diatur dalam KUHAP baru pasal 49, pasal 50 dan 51, apabila ada pengaduan dari masyarakat, Polri wajib melakukan penyidikan," ucapnya.
Pitra mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah bukti, khususnya dokumen yang dinilai dapat mendukung pengaduan tersebut.
Dia berharap pemeriksaan secara ilmiah dapat mengungkap penyebab kematian Sutrimo sekaligus menjawab berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
"Ini tanda tanya besar di tengah masyarakat, bisa lihat di Tiktok, IG dan lainnya, jadi ini harus dibuktikan melalui Scientific Crime Investigation, artinya biar terputus spekulasi (liar) di tengah masyarakat. Banyak anggapan macam-macam yah, ada yang bilang diracun, jangan-jangan itu ada potasium, jangan-jangan itu ada penyakit lambung, macam-macam lagi. Guna mematahkan (menepis isu liar) itu semua, maka kita laporkan agar ini diungkap penyebabnya apa," katanya.
Editor: Aditya Pratama