Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awas Masalah Administrasi! Status Kawin Harus Tercatat di KK jika Sudah Menikah
Advertisement . Scroll to see content

Kemen PPPA Sebut Permintaan Izin Dispensasi Kawin Paling Banyak di Pulau Jawa

Sabtu, 21 Januari 2023 - 06:04:00 WIB
Kemen PPPA Sebut Permintaan Izin Dispensasi Kawin Paling Banyak di Pulau Jawa
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak menyebut Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat merupakan wilayah dengan jumlah dispensasi kawin tertinggi di Indonesia. Nikah di bawah umur masih jadi sorotan. 

"Memang yang tertinggi itu di (Pulau) Jawa. Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, kemudian masih ada beberapa daerah di Sumatera," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani, Jumat (21/1/2023). 

Data tersebut mengacu pada data Badan Peradilan Agama (Badilag). Pihaknya menyoroti tingginya kasus dispensasi kawin anak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang ramai diberitakan sejumlah media.

Rini menyebut Kabupaten Ponorogo bukanlah daerah dengan angka dispensasi kawin anak tertinggi di wilayah Jawa Timur. Ponorogo bahkan berada di urutan ke-29 kabupaten/ kota dengan angka dispensasi kawin anak tertinggi di Jawa Timur.

Di Ponorogo, tercatat pada 2020 mencapai 241 kasus dispensasi kawin anak, naik menjadi 266 kasus pada 2021. Pada 2022, kasus dispensasi kawin anak di Ponorogo mengalami penurunan menjadi 191 kasus.

Rini berharap dengan maraknya pemberitaan tentang perkawinan anak, membuat publik menyadari bahaya perkawinan anak sehingga akan menekan angka perkawinan anak ke depan.

"Kami bersyukur ini (pemberitaan tentang perkawinan anak) terangkat agar publik mendapatkan informasi. Sehingga lebih memperkecil angka perkawinan anak," kata Rini.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut