DPR Dorong Pembuatan RUU Hak Asuh Anak Korban Perceraian
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina melakukan audiensi bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA). Audiensi ini digelar di Gedung KemenPPPA, Jakarta.
"Hari ini saya mendampingi ibu pejuang anak yang memang ingin mendapatkan hak-hak mereka kepada negara, agar bisa dipertemukan kembali dengan anak-anak mereka karena pasca perceraian," kata Selly di Kemen PPPA, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Ia menjelaskan, hasil audiensi dengan Kemen PPPA yaitu akan membentuk Satgas dalam waktu dekat yang untuk memediasi para ibu agar bisa dipertemukan kembali dengan anaknya dalam jangka pendek.
Kemudian, untuk jangka panjangnya akan membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Pengasuhan Anak.
"Kita juga memahami bahwa ada banyak sekali celah-celah kosong yang harus diselesaikan oleh negara, karena memang bagaimana korban-korban perceraian yamg terjadi pada orangtua yang menyebabkan psikis anak ini kan bukan hanya anak kepada yang merebutkan," ujar Selly.