Kemenag Bersama Lintas Agama Gelar Doa Kelancaran Pemilu 2024 pada 11 Februari
Surat itu juga disampaikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan yang juga Ketua BKM Kecamatan, serta para Ketua BKM kelurahan/desa dan Ketua Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Pelaksanaan pemilu semakin dekat. Kami mengimbau Khatib Jumat untuk menyampaikan pesan pentingnya menyukseskan pemilu yang damai, menguatkan persaudaraan dan kerukukan, serta mendorong umat untuk menggunakan hak suara secara bertanggung jawab, dan menghargai perbedaan pilihan politik,” terang Menag Yaqut.
“Pengurus BKM dari pusat hingga desa juga diimbau agar masjid tidak digunakan sebagai tempat kampanye politik praktis dengan mendukung partai atau paslon tertentu,” sambungnya.
Dalam penyelenggaraan Khutbah Jumat, para pengurus dan pengelola masjid serta penceramah diminta untuk memedomani dan menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan. Materi ceramah agama bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif; meningkatkan keimanan dan ketakwaaan; menjaga keutuhan bangsa dan negara; tidak mempertetantangkan RAS; tidak menghina dan melecehkan; tidak menghasut; serta tidak bermuatan kampanye politik praktis.
“Demikian juga kepada para tokoh berbagai agama, saya imbau agar bisa menyampaikan pesan yang sama kepada umat masing-masing dalam setiap kesempatan peribadatan dan perjumpaan,” katanya.