Kemenag Buka Rekrutmen 500 Penceramah untuk Wilayah Perbatasan
Sabtu, 13 Januari 2024 - 12:30:00 WIB
        
     
                 
                Calon dai yang terpilih akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat. Penugasan direncanakan berlangsung pada tanggal 1 hingga 31 Maret 2024.
 
                                        Kriteria calon dai 3T adalah sebagai berikut:
1. Pria usia 25-40 tahun
2. Mampu membaca Alquraan dengan baik dan hafal minimal 2 juz
3. Memahami kitab Turats/Kitab Kuning
4. Bersedia ditempatkan di daerah pilihan
5. Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq