Kemenag Imbau PPIU Sementara Tak Terima Pendaftaran Umrah
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak menerima pendaftaran umrah. Penundaan pendaftaran dilakukan sembari menunggu kepastian dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar mengatakan, permintaan itu untuk menghindari potensi kerugian yang dialami jemaah dan PPIU akibat ketidakpastian keberangkatan ke Arab Saudi. "Kami mengimbau kepada PPIU agar pendaftaran bagi jemaah umrah sementara dihentikan terlebih dahulu sampai adanya kepastian keberangkatan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/3/2020).
Menurut Nizar, penundaan pendaftaran juga untuk meminimalisasi dampak kerugian lebih besar. "Jangan sampai jemaah menyetorkan dananya untuk berangkat umrah, apalagi untuk paket pemberangkatan dalam waktu dekat, namun keberangkatannya tidak pasti," tuturnya.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim juga menyampaikan hal yang sama. Dia menilai, jika pendaftaran tetap dibuka, jemaah tentu tidak bisa langsung berangkat. Alasannya, PPIU akan mendahulukan jemaah yang saat ini sudah terdaftar, namun tertunda keberangkatannya.
Data Kementerian Agama menyebutkan, jemaah yang gagal berangkat pada 27 Februari 2020 saat pemberlakuan larangan berangkat mencapai 2.393 orang. Mereka yang berasal dari 75 PPIU itu rencana awalnya akan diterbangkan delapan maskapai. Jumlah ini akan terus bertambah seiring tertundanya keberangkatan jemaah selama masa penangguhan sementara ini.