Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi PPIH 2026 Mulai Bulan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag: Maskapai Harus Tanggung Jawab jika Kepulangan Jemaah Haji Terlambat

Kamis, 06 Juli 2023 - 18:46:00 WIB
Kemenag: Maskapai Harus Tanggung Jawab jika Kepulangan Jemaah Haji Terlambat
Jemaah haji 2023 akan kembali ke Tanah Air. (Foto dok Kemenag).
Advertisement . Scroll to see content

Haryanto menekankan agar jemaah yang mengalami keterlambatan penerbangan mendapatkan kompensasi dari pihak maskapai. Misalnya, jemaah yang mengalami delay sekitar 4 jam berhak mendapatkan snack. Sedangkan, delay di atas 6 jam kompensasi konsumsi.

Apabila tertunda sampai di atas 10 jam, jemaah akan diinapkan di dalam hotel kawasan Jeddah dan konsumsi. "Itu semuanya menjadi tanggung jawab dari pihak maspakai," ucapnya.

Haryanto berharap agar keterlambatan jemaah berkurang karena akan berpengaruh pada alur pergerakan jemaah saat berada di Plaza Bandara King Abdulaziz, Jeddah. Sebab, jadwal kepulangan di bandara khusus haji tersebut sangat padat. Khusus untuk 4 Juli 2023 lalu, ada 59 penerbangan melalui bandara tersebut, sehingga kondisi bandara sangat padat.

"Indonesia dalam satu hari ada 16 sampai 18 kloter. Imbasnya, jemaah haji Indonesia harus sering berbagi plasa dengan jemaah negara lain, terutama dengan India atau Pakistan sebagai negara yang mengirim jemaah haji tertinggi selain Indonesia," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut