Kemenag: Pemberangkatan Jemaah Umrah Dibuka Kembali 8 Januari
JAKARTA, iNews.id - Pemberangkatan jemaah umrah akan dibuka kembali pada 8 Januari 2022. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
Hilman memaparkan bahwa pemberangkatan jemaah umrah nantinya harus mematuhi protokol kesehatan. Hal ini demi memberikan perlindungan kepada jemaah baik di Indonesia maupun saat di Arab Saudi nanti.
“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” ungkap Hilman di Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Pihaknya, kata Hilman, juga telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2021. Ia pun mendapatkan arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan.
“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.
Selain itu, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jemaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
“Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU,” jelas Hilman
“Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di wilayah kerjanya,” sambungnya.
Sementara itu, Hilman mengaku pihaknya juga telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini.
Editor: Puti Aini Yasmin