Kemenag Sebut Referensi Hilal Awal Ramadan 1442 H Terlihat di Indonesia
Sebagai yurisprudensi referensi, Cecep menjelaskan, hilal Syawwal 1404 H dengan tinggi dua derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984 juga berhasil dilihat oleh Muhammad Arief (33) sebagai Panitera Pengadilan Agama Pare-Pare dan Muhadir (30) Bendahara Pengadilan Pare-Pare. Selain itu, Abdul Hamid (56) dan Abdullah (61), keduanya guru agama di Jakarta, juga dapat melihat hilal pada saat itu.
“Ma'mur, Guru Agama Sukabumi dan Endang Efendi selaku Hakim Agama Sukabumi juga melihat hilal saat itu. Jadi ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1442 H pada hari Senin tanggal 12 April 2021 teramati dari Wilayah Indonesia," tuturnya.
Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. Penetapan atau isbat yaitu penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab.
Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.
Editor: Rizal Bomantama