Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Tegaskan Buber dan Tarawih Berjamaah Tak Diizinkan di Zona Merah serta Oranye

Jumat, 09 April 2021 - 10:42:00 WIB
Kemenag Tegaskan Buber dan Tarawih Berjamaah Tak Diizinkan di Zona Merah serta Oranye
Kemenag menegaskan buber dan salat berjamaah saat Ramadan tak diizinkan di wilayah yang masuka zona merah dan oranye. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H atau 2021 M. SE tersebut mengatur tentang diizinkannya kegiatan buka puasa bersama (buber), salat berjamaah (lima waktu, tarawih, dan witir), tadarus Al-Qur'an serta iktikaf dengan jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala. 

Kemudian SE itu juga mengatur kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat yakni menjaga jarak antarorang minimal satu meter, dan membawa sajadah atau mukena masing-masing. Namun ketentuan dalam surat edaran ini tidak berlaku untuk daerah yang masuk zona merah dan oranye.

"Menteri Agama sudah menerbitkan edaran panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H. Namun, edaran itu tidak berlaku untuk daerah yang masuk zona merah dan oranye berdasarkan ketetapan Satgas covid-19 setempat," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Satgas Penanganan Covid-19 telah menetapkan beberapa kriteria wilayah berdasarkan risiko penyebaran virus. Ada empat kriteria wilayah yaitu zona hijau (tidak terdampak), zona kuning (risiko rendah), zona oranye (risiko sedang), dan zona merah (risiko tinggi). 

"Edaran panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri bisa diberlakukan pada wilayah yang masuk zona hijau dan kuning," kata Kamaruddin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut