Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta

Rabu, 22 November 2023 - 20:46:00 WIB
Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta
Ilustrasi haji (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp94,3 juta bukan berarti nominal tersebut harus dibayar jemaah sepenuhnya. Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan pemerintah dan DPR akan membahas usulan BPIH 2024. 

Nantinya, kesepakatan pemerintah dan DPR akan disampaikan ke Presiden dan ditetapkan sebagai Peraturan Presiden. Regulasi tersebut berisi berapa biaya haji yang dibayar jemaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut