Kemendagri Imbau Daerah Hibahkan Alkes Covid-19 untuk Pilkada
Kemendagri, Akmal mengatakan, terus melihat kapasitas APBD daerah yang menyelenggarakan pilkada. Saat ini ada sekitar 153 daerah yang berpotensi tidak akan banyak penambahan dana penyelenggaraan pilkadanya.
Dia meminta jika ada penambahan akan lebih baik diusahakan terlebih dahulu untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran. "Kalau pun kemudian dalam praktiknya dibutuhkan penambahan, barulah kita akan dibebankan kepada APBN itu. Jadi kita berusaha semaksimal mungkin mengoptimalkan alokasi dana yang masih ada di daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera mencairkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Dia pun meminta agar pencairan dapat dilakukan sebelum dimulainya tahapan yakni pada 15 Juni 2020.
"Kita harapakan agar sebelum tanggal 15, KPUD dan Bawaslu memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni. Sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada APBD melalui addendum NPHD," katanya.
Tito menuturkan, saat ini 42 persen provinsi sudah merealisasikan anggarannya. Sedangkan untuk kabupaten/kota sudah 41,68 persen yang sudah merealisasikan anggarannya.
Editor: Djibril Muhammad