Kemendagri Jamin Data Registrasi Kartu Prabayar Aman
JAKARTA, iNews.id – Pakar Keamanan Cyber Pratama Persada menilai sistem registrasi kartu prabayar masih memiliki sederet kelemahan. Salah satunya, belum ada jaminan keamanan atas data kependudukan masyarakat. Data kependudukan masyarakat bisa dengan mudah dimanfaatkan pihak operator seluler.
“Terus terang, kita sekarang tidak tahu apakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) kita itu dipakai oleh orang lain atau tidak. Soalnya, tidak ada verifikasi dari operator,” ungkap Pratama saat diskusi MNC Trijaya, Sabtu (4/11/2017).
Operator selular seharusnya langsung mengkonfirmasi ulang pasca pengguna selular melakukan registasi. Hal ini bertujuan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat. Dikawatirkan, data kependudukan masyarakat dimanfaat orang tak bertanggungjawab untuk tindak kriminal.
“Misal ada yang ambil data, nomornya digunakan untuk kejahatan, menipu orang, atau fraud perbankan yang kena siapa?, ya pemilik nomor,” kata dia.
Karena itu, Pratama menyarankan, operator selular menyediakan layanan unregistrasi. Jadi, ketika ada masyarakat merasa ada yang memanfaatkan data nomor pribadi bisa langsung memutus aktifasi.
Menanggapi hal itu, Plt Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Ditjen Dukcapil Kemendagri David Yama mengaku, tidak ada penyalahgunaan data registrasi kartu prabayar. Dia menjamin atas keamanan data kependudukan milik masyarakat.
Sebab, Ditjen Dukcapil Kemendagri menerapkan standar ketat bagi lembaga atau badan yang ingin menggunakan data kependudukan. Jadi, akan sulit bagi sesesorang atau lembaga membobol data.
“Ketika mereka (operator selular) mengakses, buka data diambil untuk mereka copy dan dimasukkan ke data base mereka. Tetapi, mereka hanya melihat-lihat untuk memverifikasi betul ada atau tidak yang bersangkutan,” terang David
Editor: Zen Teguh