Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Minta Pemda Gelar Rakor Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020 - 07:46:00 WIB
Kemendagri Minta Pemda Gelar Rakor Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Ilustrasi (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasien positif Covid-19 terus meningkat jumlahnya. Sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan disiapkan guna menekan angka penularan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan agar pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan rapat koordinasi (rakor) berkaitan dengan penegakan sanksi protokol kesehatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irawan mengungkapkan instruksi ini tercantum di dalam surat bernomor 440/5113/SJ tanggal 14 September 2020 .

"Surat tersebut juga merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020  tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Daerah," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/9/2020)

Benni berharap penyelenggaran rakor masing-masing pemda melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

“Melalui Surat ini, Kemendagri meminta agar masing-masing daerah secara mandiri bersama Forkopimda, Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), Badan/Kantor Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanganan Bencana Daerah, Dinas Perhubungan dan Biro/Bagian Hukum Provinsi/Kabupaten/Kota melaksanakan rapat koordinasi”, ujarnya.

Menurutnya di dalam rakor ini akan membahas beberapa poin krusial. Diantaranya sosialisasi PKPU No.10/2020 dan sosalisasi Peraturan Bawaslu No.4/2020.

Benni menambahkan, rakor tersebut diharapkan dapat agar dilaksanakan paling lambat hari Jumat tanggal 18 September 2020. Nantinya, hasil rapat dilaporkan kepada Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Daerah

“Kemendagri berharap Rapat Koordinasi ini berjalan dengan lancar dan sukses. Sehingga nantinya akan dihimpun perkembangan terkini di masing-masing daerah terkait dengan penegakan hukum  protokol kesehatan, penyusunan peraturan kepala daerah dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan, dan Sosialisasi PKPU dan Peraturan Bawaslu”, katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut