Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Perintahkan Layanan Perekaman e-KTP di Hari Libur

Jumat, 29 Maret 2019 - 16:50:00 WIB
Kemendagri Perintahkan Layanan Perekaman e-KTP di Hari Libur
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan unit pelayanan administrasi kependudukan di daerah tetap melakukan pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan layanan surat keterangan (suket) bagi yang telah melakukan perekaman, pada hari libur.

Instruksi tersebut merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Surat Keterangan Perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dapat digunakan untuk mencoblos pada Pemilu 2019.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, putusan MK sangat adil dan progresif. Mengingat, keputusan itu mendorong terwujudnya ketunggalan data penduduk sehingga sesuai dengan semangat untuk mewujudkan Single Identity Number (SIN) dan semangat tertib administrasi kependudukan.

Dengan putusan tersebut, dia mengharapkan, masyarakat yang belum merekam pro-aktif datang ke Dinas Dukcapil. Saat ini 98 persen wajib e-KTP sudah merekam, hanya tersisa 2 persen yang belum merekam.

"Nah, jumlah yang 2 persen ini yang wajib melakukan perekaman agar bisa mencoblos. Bila masyarakat ini merekam, pasti suket diterbitkan, dalam hal KTP-el sudah status print ready record, maka KTP-el langsung dicetak," tutur Zudan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/3/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut