Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

Kemendikbudristek Kecam Bullying Siswa SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Rompies

Senin, 19 Februari 2024 - 20:16:00 WIB
Kemendikbudristek Kecam Bullying Siswa SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Rompies
Kemendikbudristek mengecam aksi bullying terhadap siswa SMA Binus School yang menyeret anak Vincent Rompies. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengecam kekerasan atau bullying terhadap siswa Binus School Serpong atau SMA Binus Serpong. Kasus bullying itu menyeret anak presenter kondang Vincent Rompies.

"Kemendikbudristek secara tegas mengecam kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik kekerasan di lingkungan pendidikan," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2024).

Anang mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Dimaksudkan untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta menghindarkan semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan," ujar Anang.

Sebelumnya, Public Relations (PR) Binus School Serpong Haris Suhendra membenarkan anak Vincent Rompies ikut terlibat dalam kasus bullying tersebut.

"Iya (anak Vincent Rompies terlibat)" kata Haris saat dihubungi awak media, Senin (19/2/2024).

Dia mengatakan orang tua pelaku akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat. "Proses pemanggilan," ungkap Haris Suhendra.

Haris memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam aksi perundungan itu bakal dikenakan sanksi sesuai aturan.

"Sejauh ini dalam penanganan sekolah dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti, sejauh ini kita sudah memanggil yang terlibat dan masih dalam proses. (Sanksi) mengikuti aturan sekolah yang sudah ada," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut