Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Siapkan Pilot Project SD-SMP Gratis, Tindak Lanjuti Putusan MK
Advertisement . Scroll to see content

Kemendikdasmen Mulai Tindak Lanjuti Putusan MK, Kalkulasi Anggaran SD-SMP Swasta Gratis

Selasa, 03 Juni 2025 - 17:05:00 WIB
Kemendikdasmen Mulai Tindak Lanjuti Putusan MK, Kalkulasi Anggaran SD-SMP Swasta Gratis
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk sekolah SD dan SMP gratis, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah dibacakan beberapa waktu lalu. 

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyebut pihaknya tidak akan terburu-buru menghitung anggaran yang dibutuhkan. 

"Kita sedang menghitung kan banyak sekali ini, tunggu ya. Kan ini hitungannya besar, jadi enggak bisa cepat," kata Atip usai menghadiri diskusi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Dia mengatakan Kemendikdasmen tidak ingin kebutuhan anggaran  dibahas secara cepat. Hal ini penting agar tidak ada kekeliruan saat pelaksanaan putusan MK di kemudian hari.

"Nanti kalau penghitungannya tidak akurat, kan anggaran juga enggak. Jadi kita sedang menghitung secara akurat," ujarnya.

Atip menyampaikan Kemendikdasmen juga sedang berkoordinasi dengan sejumlah kementerian sebagai bentuk pelaksanaan amanat putusan MK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut